Pages

Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

Membedakan Ragam Bahasa Lisan dengan Bahasa Tulis



            Dalam pembagian ragam bahasa dikenal adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis. Ragam bahasa lisan digunakan dalam komunikasi lisan, sedangkan ragam bahasa tulis digunakan dalam komunikasi tulis. Antara kedua ragam tersebut tentu ada perbedaan. Apakah bedanya?
            Penggunaan bahasa dapat dibedakan menjadi bahasa tulis dan lisan. Bahasa tulis itu berupa rangkaian kalimat yang menggunakan ragam bahasa tulis, sedangkan bahasa lisan merupakan rangkaian kalimat yang ditranskrip dari rekaman bahasa lisan. Bahasa tulis dapat kita temukan dalam bentuk buku, berita koran, artikel, makalah, dan sebagainya, sedangkan wacana lisan misalnya percakapan, ceramah (spontan), dan siaran langsung di radio atau tv.

Bahasa Lisan dan Tulisan


Ini pertentangan yang sering terjadi. Ketika beralih ke dalam bahasa tulisan, kebanyakan kita ternyata hanya sekadar memindahkan tuturan-tuturan kita ke dalam bentuk tulisan. Dengan kata lain, kita sekadar mentranskrip tuturan kita.
Sekadar contoh, kebanyakan kita akan mengucapkan kuatir daripada khawatir. Ketika kita menulis, kita cenderung menuliskan kuatir daripada khawatir. Contoh lain, kita juga suka kata merubah daripada mengubah, suatu salah kaprah yang berawal dari kekeliruan proses morfologi. Kita juga sering menulis kotbah daripada khotbah. Atau ijin untuk izin. Dan masih banyak daftar yang bisa ditambahkan
Sebagai penulis, entah itu penulis surat, penulis kartu pos, penulis surat elektronik alias e-mail, maupun penulis blog, hal ini penting kita ketahui. Tentunya bukan sekadar menikmati alam kebebasan berekspresi saja. Bukan tidak mungkin bila suatu saat pemahaman akan hal ini akan membantu kita.

Persamaan dan perbedaan Penerjemahan Tulis dan Lisan


1.      Aspek Persyaratan Keahlian dan Kesulitan yang dihadapi.
Aspek berikutnya yang akan kita bahas berkaitan dengan keahlian penerjemah. Sependapat dengan Jean Mallot, Gile (1991:4) mengemukakan paling tidak ada empat persyaratan pengetahuan dan keterampilan teknis sebagai keahlian penerjemah (translation expertise) yang harus dimiliki penerjemah dan pengalih bahasa. Antara lain: (a) pengalih bahasa dan penerjemah harus memiliki pengetahuan bsa pasif yang baik dari bahasa yang mereka kerjakan, (b) pengalih bahasa dan penerjemah harus memiliki penguasaan Bsa yang baik, (c) pengalih bahasa dan penerjemah harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bidang teks atau pembicaraan yang diterjemahkan, dan (d) penerjemah (tulis & lisan) harus tahu bagaimana cara menterjemahkan. Dari persyaratan di atas kita melihat bahwa terdapat persamaan untuk menjadi penerjemah tulis dan lisan.