Pendidikan dalam Gerakan Kepramukaan disesuaikan dengan umur, psikologi, fisik dan kemampuan tiap individu. Jadi apabila umurnya sudah melamoui batas tertinggi dari suatu golongan usia harus pindah ke golongan usia lainnya. Sistem Pendidikan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu untuk peserta didik dan untuk dewasa. Lebih jelasnya sebagai berikut :
Untuk peserta didik
Sistem pendidikan untuk tahapan ini diatur melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) serta Pramuka Garuda. Dengan sistem ini peserta didik dibawa setingkat demi setingkat menuju tujuan Gerakan Pramuka.
Pramuka Siaga, untuk usia 7 – 10 tahun atau tingkat SD. Untuk SKU terdiri dari :
1. Siaga Mula
2. Siaga bantu
3. Siaga Tata
1. Siaga Mula
2. Siaga bantu
3. Siaga Tata