A. Batasan Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pembelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Depdiknas , 2004). Kurikulum 2004 yang merupakan perubahan dari kurikulum sebelumnya, karena kurikulum 1994 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, selanjutnya dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Isi KBK lebih mengedepankan kompetensi peserta didik agar setelah lulus dari pendidikan dasar, peserta didik memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjut-nya atau terjun ke dunia kerja.
Dalam rangka pelaksanaan KBK ini, Dirjen Dikdasmen menerbitkan Buku Pedoman Pengembangan Silabus sebagai acuan dan untuk membantu sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan untuk mengembangkan silabus dan sistem penilaian. Setiap silabus mata mata pelajaran mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator (rumusan tujuan pembelajaran), materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu, dan sumber bahan pelajaran. Standar kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran, sedangkan kompetensi dasar adalah kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh siswa (Depdiknas, 2004).
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam waktu dua tahun, sosialisasi KBK dan Sistem Penialainnya memang belum cukup. Kebingungan dan kegamangan masih tampak dirasakan oleh guru dan kelompok MGMP tentang KBK dan Sistem Penilaiannya. Keadaan ini makin “diperparah” dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 22 dan 23 Tahun 2006. Namun kalau diamati, antara KBK dan KTSP perbedaannya tidak terlalu jauh, justru KTSP lebih sederhana dan memberikan keleluasaan guru untuk berimprovisasi dalam praktik kegiatan belajar dan mengajar. Visi Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KSTP) masih mengedepankan kompetensi siswa yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah atau sekolah tertentu. Di bawah ini adalah contoh perbedaan spesifik antara KBK dan KTSP yang dijabarkan dalam silabus:
A Silabus KBK
- Mata Pelajaran: Bahasa dan Sastra Indonesia
- Sekolah: SMP Mardi Yuana Depok
- Kelas/Semester: VII/1
- Standar Kompetensi: Mampu mendengarkan dan memahami ragam wacana lisan melalui menanggapi isi berita dan menyampaikan isi wawancara.
KOMPETENSI DASAR | MATERI POKOK | STRATEGI PEMBELAJARAN | ALOKASI WAKTU | BAHAN | |
T. MUKA | PENGALAMAN BELAJAR | ||||
Mendengarkan dan memahami isi wawan-cara dengan naras-umber. | Isi wawan-cara dengan nara sum-ber -Bahasa lisan -Isi wawan- cara | -Penugasan | -Mendengarkan wawancara di TV. -Memberi tanggapan. -menulis isi wawancara -Menyampaikan isi wawancara secara lisan. | 4 x 40 ‘ | TV |
Sumber:
Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama, Dirjen Dikdasmen, Agustus 2004
Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama, Dirjen Dikdasmen, Agustus 2004
Catatan:
- Komponen indikator tidak dirumuskan.
- Format model lama mencakup KD, Hasil Belajar, Indikator Pencapaian Belajar Kontribusi Terhadap Pengembangan Life Skill, Metode, dan Evaluasi.
- Format silabus pembelajaran dari waktu ke waktu makin disempurnakan dalam kegiatan-kegiatan sanggar MGMP.
B Silabus KTSP
Nama Sekolah : SMP Mardi Yuana Depok
Kelas/Semester : VII-1
Tahun pelajaran : 2006/2007
Kemampuan Berbahasa : Mendengarkan
Standar Kompetensi : Memahami wacana lisan melalui kegiatan mendengarkan berita.
KOMPETENSI DASAR | INDIKATOR | PENGALAMAN BELAJAR | PENILAIAN | ALOKASI WAKTU | SUMBER BELAJAR |
Menyimpulkan isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat. | 1. Mampu menuliskan pokok berita yang diperdengarkan. 2. Mampu menuliskan isi berita ke dalam beberapa kalimat. 3. Mampu memberikan tanggapan mengenai isi berita. | 1. Mendengarkan berita yang di-tampilkan oleh guru dari rekam-an berita atau dibacakan oleh guru. 2. Menuliskan pokok-pokok berita yang didengar. 3. Menuliskan berita ke dalam beberapa kalimat. 4. Memberikan tanggapan mengenai berita yang didengar. | Tes lisan dan tertulis | 4 jam | Berita koran Radio/Tape Recorder TV |
Sumber: Sanggar MGMP Bahasa dan Sastra Indonesia SMP se-Kota Depok
Catatan: Silabus KTSP lebih sederhana dan mudah.
C. Aplikasi KBK dan KTSP dalam Pembelajaran
Dibandingkan dengan KTSP, KBK masih memerlukan pemetaan dan pengkla-sifikasian standar kompetensi sebelum membuat silabus. Materi mana yang termasuk kompetensi mendengarkan, berbicara, membaca, ataupun menulis. Ditambah lagi harus dengan mempertimbangkan dan mencantumkan karakteristik peserta didik, yang mencakup perkembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun dalam KTSP, pemetaan dan klasifikasi standar kompetensi yang mencakup kompetensi mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis sudah tertera pada rambu-rambu kurikulum dengan sangat jelas. Pertimbangan dan pencantuman karakteristik peserta didik pun secara implisit tidak dicantumkan dalam silabus tersebut. Meskipun tidak perlu mencantumkan karakteristik peserta didik, guru tetap mempertimbangkan aspek-aspek yang dibutuhkan oleh siswa tersebut (Simpson dalam Taksonomi Bloom, 1989).
Dalam mempersiapkan kegiatan belajar dan mengajar, guru harus menyiapkan empat perangkat awal, yaitu: (1) program tahunan, (2) program semester, (3) silabus, dan (4) rencana pelaksanaan pembelajaran (RRP). RRP ini adalah pen-jabaran silabus yang didesain lebih sederhana, lengkap, dan operasional dalam satu tatap muka (2 jam pelajaran).
Tahapan yang kedua adalah pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di kelas ataupun di luar kelas atau yang lebih dikenal dengan pengelolaan pembelajaran. Ada dua kegiatan pokok dalam proses belajar mengajar, yaitu: kegiatan menyampaikan materi dan kegiatan pengelolaan kelas. Pengelolaan kelas yang efektif dan efisien akan sangat menunjang keberhasilan proses belajar dan mengajar. Dan tahap yang ketiga adalah evaluasi. Meskipun evaluasi juga harus dilakukan saat proses belajar dan mengajar berlangsung. Di bawah ini akan diuraikan tentang perbedaan sistem evaluasi kurikulum sebelum KBK, KBK, KSTP, kelebihan, dan kekurangan masing-masing sistem penilaian kurikulum tersebut:
ASPEK | KURIKULUM 1994 | KBK | KSTP |
Penilaian |
|
|
|
Kelebihan |
|
|
|
Kekurangan |
|
|
|
D. Keuntungan dan Hambatan Pelaksanaan KBK dan KTSP yang Dirasakan oleh Guru Mata Pelajaran
Bagi tenaga pendidik yang profesional dan memiliki keinginan untuk maju dan dinamis dalam menyikapi perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat, aplikasi KBK dan KTSP dapat dijadikan sebagai pembelajaran yang lebih menyenangkan. Hal tersebut dapat dilihat dari:
- Pengembangan KBK dan KTSP cenderung menggunakan metode kontekstual, yaitu mengaitkan materi dengan kondisi nyata di masyarakat (belajar melalui pengalaman). Peserta didik yang memiliki kemampuan lebih dalam kecakapan dan keterampilan tertentu dapat dipraktikkan langsung. Contoh bermain peran menjadi penyiar TV, reporter, dan presenter. Peserta dapat belajar sendiri di rumah karena fasilitas media tersebut tersedia di rumah atau di sekolah. Peserta didik yang tadinya tertutup pun akhirnya mau mencoba tanpa rasa takut. Tugas guru pun semakin mudah. Metode pembelajaran kontekstual dalam pembelajaran bahasa Indonesia ini masih dikembangkan menjadi beberapa komponen, misalnya
kosntruktivisme, masyarakat belajar, penemuan, pemodelan, refleksi, dan portofolio.
- Kebiasaan belajar yang berupa teori-teori bahasa dan sastra sudah mulai ditinggalkan. Pembelajaran bahasa dan sastra dikembalikan pada hakikat bahasa sebagai sarana komunikasi. Sebelum KBK dan KTSP, pelajaran sastra hanya berisi nama-nama sastrawan beserta karya-karyanya, aliran-aliran sastra, dan unsur-unsur instrinsik/ ekstrinsik sastra. Akibatnya peserta didik tidak mampu menulis cerpen, tidak mampu mendongeng, dan takut dengan puisi. Setelah diberi kebebasan dalam kegiatan mengapresiasi sastra, ternyata siswa mampu menulis cerpen orisional berlembar-lembar, mampu mendongeng yang dapat menghibur teman-temannya, dan dapat menulis puisi-puisi cinta sampai beberapa judul. Karena banyak pada penilaian kegiatan pragmatis, praktis tidak ada peserta didik yang nilainya jelek atau kurang.
- Pekerjaan guru berupa koreksi hasil kerja siswa sedikit berkurang, karena banyak pencapaian kelulusan melalui praktik. Kegiatan guru banyak terkonsentrasi pada persiapan pembelajaran, pembuatan format nilai, tabel penilaian proses, remidial, dan lain-lain. Dari empat keterampilan berbahasa, kompetensi menulis lebih banyak menyita perhatian dan konsentrasi guru.
- Pelaksanaan KBK dan KTSP cenderung lebih banyak menggunakan media sebagai sumber bahan belajar. Sekolah yang didukung dengan fasilitas belajar yang lebih lengkap semakin memanjakan dan memudahkan guru dan peserta didik. Hal ini tentu sangat memudahkan guru dalam mengoptimalkan pencapaian tujuan pembelajaran. Belajar tanpa alat/media dan belajar dengan alat/ media, hasilnya pasti berbeda.
Tentunya masih banyak kemudahan-kemudahan yang disuguhkan oleh KBK dan KTSP ini. Namun juga tidak menutup kemungkinan adanya beberapa hambatan yang menjadi kendala berhasil tidaknya pelaksanaan KBK dan KTSP ini. Hal itu dapat ditunjukkan pada:
1)
1)
- Kebingungan para guru yang sudah merasa cocok dengan Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994. Pendidik cenderung konservatif dan pendidik lansia cenderung tersiksa dengan KBK dan KTSP ini.
- Sikap apriori terhadap kebijakan pemerintah menyangkut pemberlakuan KBK dan KTSP, desentralisasi pendidikan, otonomi penyelenggara pendidikan, dan munculnya permasalahan lain. Contohnya UN sebagai standar kelulusan, Ulangan Umum Bersama, Penerimaan Siswa Baru, penyeragaman Buku Laporan Pendidikan, “pemaksaan” pemuatan mata pelajaran tertentu di daerah yang kurang cocok dan tidak diikuti dengan alternatif penggantinya.
- Ada beberapa materi yang klasifikasi kompetensi dasarnya tumpang tindih dan kabur. Misalnya membuat dialog dengan memperhatikan penulisan kata ganti orang. Dalam membuat dialog tersebut ada unsur kompetensi berbicara dan menulis.
- Ada beberapa istilah yang dinilai lucu dan ambigu. Misalnya bentuk evaluasi, diganti dengan jenis tagihan, menyimak diganti mendengarkan.
- Banyak guru yang belum paham betul dengan konsep KBK dan KTSP ini, bahkan pengawas sebagai narasumber pun tidak bisa memberikan solusi kesulitan guru. Pendapat antar pengawas yang satu dengan yang lain, guru yang satu dengan guru yang lain, kadang versi jawabanya berbeda.
- Instrumen evaluasinya pun masih sering diperdebatkan, mulai dari penulisan soal yang benar, cara menilai, dan menuangkan dalam buku laporan pendidikan.
- Sumber daya manusia yang sudah termakan usia dan kurang profesional, mahalnya pendidikan, gaji di bawah UMR, dan kebijakan tidak populer dari yayasan penyelenggara pendidikan.
- Sarana dan prasarana yang jauh dari memadahi atau peraturan sudah diberlakukan, sarana penunjangnya belum ada/disediakan.
Permasalahan di atas merupakan hal yang wajar, mengingat KBK apalagi KTSP dan produk-produk yang mendukung pelaksanaan kurikulum ini umurnya belum lama. Hal yang paling penting dalam menyikapi hambatan ini adalah adanya upaya sosialisasi KTSP yang terprogram, jelas, baku, dan sistematis. Dan yang tidak kalah penting adalah adanya kesadaran para guru, etikat baik, dan kemauan untuk maju supaya keberhasilan pendidikan dapat direalisasikan.
E. Pemilihan Buku Teks
Perubahan kurikulum berdampak pada penggunaan buku teks yang bisa berupa buku paket, buku acuan pokok, dan buku suplemen bagi siswa dan guru. Sebenarnya tidak ada buku teks yang paling baik. Keberhasilan KBM tidak mutlak bergantung dari buku teks yang dipilih atau digunakan, semua kembali pada guru. Namun, paling tidak guru dapat memilihkan buku yang lebih cocok, memberi kemudahan, berkualitas, dan sesuai dengan kurikulum yang digunakan bagi peserta didik (Guntur dan Jago Tarigan, 1986).
Komitmen pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota/Kabupaten dalam membangun dan memajukan pendidikan dapat dilihat dalam kegiatan pembentukan tim yang bertugas menganalisis buku paket, buku acuan pokok, dan buku suplemen yang layak digunakan oleh sekolah-sekolah penyelenggara pendidikan. Bagi guru yang kesulitan memilih buku pegangan, guru dapat memilih buku-buku teks pelajaran bahasa Indonesia yang direkomendasikan oleh pemerintah tersebut. Meskipun demikian tidak serta merta, bahwa pemerintah mewajibkan guru harus menggunakan buku yang telah ditetapkan, otonomi tetap pada guru. Setiap insan pendidikan menyadari bahwa buku teks memilki kelebihan-kelebihan dan keterbatasan-keterbatasan (Guntur dan Jago Tarigan, 1986).
Ada beberapa kriteria pemilihan buku teks yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan guru sebelum memutuskan buku yang akan digunakan:
1) Kualitas isi dan kelayakan (mencerminkan sudut pandang yang tangguh, konsep jelas, dan modern)
2) Bahasa atau linguistik (sesuai kaidah, tidak diskriminatif, dan komunikatif)
3) Azas kebermanfaatan dan pendidikan nilai
4) Keberagaman (subjectmatter, sarana evaluasi, gambar, grafik, tabel, dan tugas)
5) Kondisi fisik buku yang baik dan dilengkapi dengan buku kerja atau kaset.
6) Sistematis dan menunjang disiplin ilmu lain yang diperlukan oleh siswa.
(Guntur dan Jago Tarigan, 1986).
1) Kualitas isi dan kelayakan (mencerminkan sudut pandang yang tangguh, konsep jelas, dan modern)
2) Bahasa atau linguistik (sesuai kaidah, tidak diskriminatif, dan komunikatif)
3) Azas kebermanfaatan dan pendidikan nilai
4) Keberagaman (subjectmatter, sarana evaluasi, gambar, grafik, tabel, dan tugas)
5) Kondisi fisik buku yang baik dan dilengkapi dengan buku kerja atau kaset.
6) Sistematis dan menunjang disiplin ilmu lain yang diperlukan oleh siswa.
(Guntur dan Jago Tarigan, 1986).
Hal-hal nonteknis yang perlu diperhatikan dan diwaspadai dalam pemilihan buku teks:
1) Tidak terprovokasi oleh hasutan penjual buku dengan iming-iming potongan harga dan bonus.
2) Kemasan buku (gambar, warna, sampul, judul, dan atribut lain).
3) Diharapkan guru mempelajari isi buku sebelum memutuskan untuk membeli dan menggunakannya, bila perlu meminta pertimbangan dengan guru bahasa Indonesia lainnya.
1) Tidak terprovokasi oleh hasutan penjual buku dengan iming-iming potongan harga dan bonus.
2) Kemasan buku (gambar, warna, sampul, judul, dan atribut lain).
3) Diharapkan guru mempelajari isi buku sebelum memutuskan untuk membeli dan menggunakannya, bila perlu meminta pertimbangan dengan guru bahasa Indonesia lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar